(024) 7460017 wcu@live.undip.ac.id
Select Page

Visiting Professor/Lecturer 2021

Pengakuan internasional akan membantu Universitas Diponegoro (Undip) dalam mencapai cita-cita sebagai ‘World Class University’ melalui peningkatan academic reputation. Academic reputation  diukur melalui  seberapa jauh Undip dikenal oleh institusi luar negeri melalui staf pengajar dan penelitinya. Pengakuan internasional dapat dilakukan dengan mengundang para peneliti asing dari perguruan tinggi di luar negeri untuk bermitra dengan peneliti Undip. Jejaring yang handal akan mendongkrak  reputasi internasional Undip yang pada akhirnya secara otomatis akan memasukkan Undip sebagai universitas kelas dunia.

Research merupakan salah satu unsur pokok dari tiga kegiatan utama selain kegiatan teaching dan innovation through community services yang dijadikan patokan untuk membuat strategi jangka pendek dan jangka panjang di Undip dalam rangka meningkatkan rangking di dunia internasional. Untuk mendukung tercapainya hal tersebut, maka program Visiting Lecturer/Professor merupakan salah satu program andalan guna meningkatkan peringkat Undip.

Program Visiting Lecturer/Professor ini menjadi program yang dapat diandalkan oleh Undip guna meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam berbagai bidang akademik khususnya research, teaching, dan innovation. Program ini dimulai dari peningkatan kualitas research, teaching, dan innovation dalam lingkup fakultas.

Jumlah dosen asing di Undip dapat ditingkatkan dengan dilakukannya program mengundang pihak asing sebagai dosen tamu, dosen penguji, dosen pembimbing serta dengan mempromosikan staf pengajar/peneliti Undip keluar dan untuk potensi pengembangan kerjasama dalam bidang pengajaran maupun penelitian kolaborasi. Melalui  kegiatan tersebut maka Undip juga dapat  meningkatkan reputasinya melalui proses pertukaran dosen.

Tujuan

Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk menambah jumlah dosen asing di Undip  serta untuk meningkatkan jumlah penelitian kolaborasi sehingga dapat meningkatkan performa/reputasi Undip di luar negeri guna meraih pengakuan internasional.

Adapun tujuan secara khusus adalah :

  1. meningkatkan jumlah dosen asing
  2. meningkatkan jumlah publikasi pada jurnal internasional bereputasi
  3. memperluas jejaring internasional
  4. meningkatkan kompetensi SDM dalam meneliti dan menulis publikasi
  5. menggali potensi dosen dan sumber daya alam di Indonesia untuk kontribusi pengembangan IPTEK Indonesia dan Global.
  6. Pengumpulan data untuk Academic Reputation

Persyaratan Umum

  1. Kegiatan merupakan bagian dari rencana strategis Undip atau Fakultas/Sekolah.
  2. Di utamakan bisa memberikan cost sharing dalam pelaksanaan (tidak harus dalam bentuk uang) baik dari Fakultas/Sekolah pengusul maupun dari sumber lain.
  3. Setiap Departemen/Program Studi diwajibkan untuk mengundang paling sedikit 3 orang dosen asing/diaspora. Satu lecturer/professor asing yang diundang hanya boleh digunakan sebagai capaian untuk satu prodi. Setiap proposal dapat diajukan oleh Departemen/Program Studi  dengan  surat  pengantar  dari  pimpinan  Fakultas/Sekolah.
  4. Pelaksanaan dan pelaporan kegiatan maksimal 20 Oktober 2021

Persyaratan dan Kewajiban Dosen Asing yang diundang

  1. Bergelar Doktor diutamakan Profesor
  2. Pernah publikasi pada jurnal internasional bereputasi dan diutamakan yang berpengalaman memimpin laboratorium riset atau sebagai editor jurnal internasional
  3. Memiliki keahlian yang dibutuhkan di Departemen/ Program Studi.
  4. Mampu berkomunikasi  lisan  maupun  tulisan  dalam  bahasa  Inggris  atau  Bahasa internasional lainnya yang dibutuhkan.
  5. Bersedia mentaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  6. Visiting Professor/Lecturer harus terafiliasi dengan Perguruan Tinggi/Instansi di luar negeri.
  7. Visiting Professor/Lecturer yang diundang memberikan Commitment Letter dengan mengisi form khusus berikut ini:

(khusus Diaspora)

(Non Diaspora)

Jenis Kegiatan 

A. Jenis Kegiatan Wajib

  1. Menjadi dosen  tamu  (guest  lecturer)  atau  peneliti  tamu   (visiting  scientists)  di Departemen/Program Studi/Fakultas/Sekolah/Universitas.
  2. Fine tuning (perbaikan kualitas) artikel Joint Publication  untuk jurnal internasional bereputasi.
  3. Melaksanakan inisiasi kerja sama yang dituangkan dalam LoI, LoA, MoA (PKS), MoU dan Surat keterangan kerja sama lainnya.

B. Jenis Kegiatan Tambahan

  1. Sebagai pembicara/penyaji pada pertemuan-pertemuan ilmiah.
  2. Melaksanakan joint  supervision  dan atau external examination bagi  mahasiswa  S2/pendidikan  profesi/residen dan S3.
  3. Membantu pembinaan jurnal nasional/jurnal internasional dan atau menjadi peer review untuk jurnal internasional yang diterbitkan di Departemen/Program Studi/Fakultas/Sekolah/Universitas.
  4. Membantu Fakultas/Universitas  membuat  proposal  untuk  memperoleh  dana penelitian/pengembangan proyek pendidikan yang akan diajukan ke pemerintah masing-masing atau ke penyandang dana internasional.
  5. Penelitian bersama dengan dosen/peneliti di Departemen/Program Studi/Fakultas/Sekolah/Universitas.
  6. Pemantapan dan  peningkatan  jejaring  kerjasama  program  double  degree  yang meliputi pengembangan dan penguatan kurikulum, mekanisme transfer kredit.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan Visiting Professor/Lecturer dapat dilakukan dengan Metode Daring menggunakan aplikasi Microsoft Teams atau Zoom yang telah terintegrasi dengan sistem SSO di Undip serta dipublikasikan melalui media social official undip (YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, dll).

Jadwal kegiatan

Tahap Kegiatan Waktu
Sosialisasi program Februari – Maret 2021
Batas akhir penerimaan proposal Batch I 15 April 2021
Pengumuman Batch I 23 April 2021
Batas akhir penerimaan proposal Batch II 15 Juni 2021
Pengumuman Batch II 30 Juni 2021
Batas akhir penerimaan proposal Batch III 25 September 2021
Pengumuman Batch III 30 September 2021
Pelaksanaan kegiatan April – Oktober 2021
Monitoring dan Evaluasi 21 Juli 2021 dan 17 November 2021
Batas Akhir SPJ Final 19 November 2021

Luaran kegiatan

Luaran  yang  harus  dihasilkan  oleh penerima  program sesuai dengan jenis kegiatannya, yaitu:

  1. Laporan Kegiatan dosen  tamu  (guest  lecturer)  atau  peneliti  tamu   (visiting  scientists)  di Departemen/Program Studi/Fakultas/Sekolah/Universitas.
  2. Laporan Kegiatan Fine tuning (perbaikan kualitas) dan draft artikel Joint Publication  untuk jurnal internasional bereputasi.
  3. Draft inisiasi kerja sama yang dituangkan dalam LoI, LoA, MoA (PKS), MoU dan Surat keterangan kerja sama lainnya.
  4. Laporan kegiatan tambahan sesuai jenis kegiatan yang ada pada poin B.

Pendanaan

Sumber Pendanaan berasal dari program WCU dan alokasi anggaran Fakultas/Sekolah dengan  pendanaan maksimum 15 juta rupiah per dosen asing/diaspora.

Sistematika Format Proposal

Sistematika penyusunan format proposal sebagai berikut :

  • Abstrak kegiatan
    1. Latar belakang
    2. Tujuan
    3. Luaran dan Indikator yang ingin Dicapai
    4. Rincian Kegiatan
    5. Jadwal kegiatan
    6. Anggaran kegiatan yang diusulkan
  • Lampiran 1. CV Invited Professor
  • Lampiran 2. H Index invited professor
  • Lampiran 3. CV author yang terlibat dalam joint publication (jika ada kegiatan joint research and publication)
  • Lampiran 4. Draft joint publication
  • Lampiran 5. Commitment letter dari invited professor (telah mengisi link formulir kesediaan)

Proposal dalam bentuk softcopy dapat diajukan melalui link dan dikirimkan melalui email ke wcu@live.undip.ac.id cc warek4@live.undip.ac.id dan io@live.undip.ac.id dengan subjek “Proposal Visiting Professor/Lecturer 2021”

Sistematika Format Laporan

Sistematikan Format Laporan dapat diunduh pada link Template Laporan Visiting Professor/Lecturer

Laporan  kegiatan  harus  dikumpulkan  paling  lambat  2  (dua)  minggu minggu setelah semua kegiatan dilaksanakan. Laporan dibuat  dalam  bentuk  softcopy  ke  alamat  email wcu@live.undip.ac.id;  dengan  subject:  laporan-visiting professor-nama profesor yang diundang  dan  dalam  bentuk 3 hardcopy (1 asli dan 2 fotocopy) dengan kertas A4, spasi 1,5 dijilid rapi dengan cover warna putih dikirim kepada :

Kantor Pemeringkatan Universitas Diponegoro
Gedung Widya Puraya Lt. 1
Jl. Prof. Soedarto SH, Tembalang Semarang

Kontak
Dr. Diana Nur Afifah, S.T.P., M.Si. (087770380468)