Pendahuluan
Kerjasama kelembagaan menjadi kunci utama kesuksesan tercapainya institusi yang bereputasi internasional. Kerjasama kelembagaan ini akan mendorong aktitifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam level internasional, antara lain program dual/double dan joint degree, PhD Sandwich, joint research and publication, joint conference pertukaran staff-mahasiswa maupun Credit Transfer System, multi national institution network. Kegiatan–kegiatan ini lah yang menjadi indikator perangkingan universitas baik THE maupun QS.
Saat ini UNDIP mulai dari level Universitas, Fakultas, dan Program Studi sampai laboratorium dan individu termasuk yang aktif melakukan kerjasama internasional terutama dengan universitas asing. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya MoU dan MoA yang telah dilakukan. Yang menjadi pertanyaan adalah sampai seberapa signifikan kerjasama ini memberikan dampak pada output yang dijadikan indikator perangkingan universitas? Tidak dapat dipungkiri bahwa kerjasama yang cukup memberikan hasil yang signifikan sampai saat ini baru yang bersifat individu, yang tercermin dari jumlah joint publikasi yang dilakukan secara mandiri oleh dosen.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah jumlah kerjasama dengan universitas TOP 100 dan TOP 200 QS WUR dalam bidang pendidikan, riset, publikasi, dan pertukaran staf-mahasiswa sehingga dapat meningkatkan branding undip di level internasional. Selain juga dapat meningkatkan capaian IKU PTNBH untuk kerja sama dengan mitra kelas dunia.
Tujuan
Tujuan dilaksanakannya Program Kerja Sama Internasional adalah:
a) meningkatkan jalinan kerjasama bidang pendidikan, riset, publikasi, dan pertukaran staf/mahasiswa;
b) meningkatkan capaian IKU PTNBH untuk kerjasama dengan Perguruan Tinggi tingkat
internasional
Jenis Kegiatan
Program Kerja Sama Internasional dilaksanakan dalam bentuk:
a) Melaksanakan kerja sama yang dituangkan dalam penandatanganan IA, LoI, LoA, MoA,
MoU atau Surat Keterangan Kerja Sama lainnya
b) Menjadi Dosen Tamu/Joint Research bagi Universitas tujuan
Persyaratan
a) Dosen Undip aktif
b) Memiliki dokumen kerja sama yang sudah diketahui atau ditandatangani oleh pimpinan unit
Metode Pelaksanaan
Dosen Undip melaksanakan kegiatan Kerja Sama Internasional pada Universitas yang dituju secara offline dengan jangka waktu pelaksanaan program selama 1 minggu.
Jadwal Kegiatan
Tahap Kegiatan | Waktu |
Sosialisasi program | 4-10 Agustus 2023 |
Batas akhir penerimaan proposal | 30 Agustus 2023 |
Pelaksanaan kegiatan | September – Pertengahan November 2023 |
Monitoring dan evaluasi | Oktober 2023 |
Batas akhir SPJ | Akhir November 2023 |